RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar sejak Rabu (4/6) malam. Kebijakan ini dilaksanakan melalui patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polres Sumedang, dan Kodim 0610 Sumedang. Patroli menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah Kota Sumedang.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pelajar dengan membatasi aktivitas mereka di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Dalam patroli perdana tersebut, petugas mendapati sepuluh pelajar sedang bermain game di sebuah rental PlayStation. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran ke kawasan Alun-alun Sumedang dan beberapa kafe yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Para pelajar yang terjaring belum dikenakan sanksi, melainkan diberikan edukasi dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Untuk sementara kami masih memberikan edukasi. Ke depan, bisa saja kami ambil langkah lebih tegas seperti pemberian sanksi atau pemanggilan orang tua,” ujar Hilman Abdillah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Senin (9/6).
Hilman menambahkan, patroli masih bersifat persuasif. Petugas menemukan sejumlah pelajar di kafe dan tempat penyewaan PlayStation, namun tidak ada pelajar yang ditemukan berkumpul di kawasan Alun-alun tanpa pendampingan orang tua.
Salah satu pelajar yang terjaring patroli, Reyhan, siswa kelas 11, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Menurut saya bagus, biar anak-anak sekolah nggak keluyuran malam. Memang ada yang cuma cari hiburan, tapi tetap harus ada batasan. Karena ada razia seperti ini ya saya terima dan pulang,” ujarnya.
Selain menyasar pelajar, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe serta mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka di malam hari. Ke depan, pelajar yang masih melanggar jam malam akan didata dan dilaporkan kepada pihak sekolah atau orang tuanya dipanggil untuk pembinaan lebih lanjut.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar di Sumedang. (gun)