Terkait pandemi virus korona atau Covid-19, H. Pepep mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati imbauan pemerintah dengan melaksanakan social distancing (pembatasan sosial), menjaga kesehatan tubuh, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak bila terpaksa keluar dengan mematuhi prosedur kesehatan.
“Kepada seluruh masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah untuk beberapa waktu ini untuk tidak keluar rumah jika tidak urgen, tidak berkerumun, dan menjalankan prosedur kesehatan dengan baik. Karena virus korona ini jangan dianggap enteng, virus ini sangat membahayakan jika tidak serius ditanganinya,” seru H Pepep.
Pelaksanaan reses di Kabupaten Subang dilaksanakan di Kasomalang (Selasa, 3 Maret 2020). Sehari berikutnya dilaksanakan reses di Tanjungsari Kabupaten Sumedang (Rabu, 4 Maret 2020). Di hari yang sama dilanjutkan reses di Kertajati Kabupaten Majalengka. Sampai tiga hari berturut-turut berikutnya dilaksanakan di Majalengka. Di antaranya di Desa Sukasari dan Desa Sindang Cikijing (5 Maret 2020). Sementara pada 6 Maret 2020 digelar reses di Banjaran Kabupaten Majalengka. Kemudian reses terakhir Majalengka digelar di Lemahsugih. Dilanjutkan reses di Jatigede Kabupaten Sumedang (7 Maret 2020).(*/adv)