Jika di hari-hari biasa, anggota dewan sulit ditemui karena padatnya jadwal rapat dalam kantor, maka selama masa reses, alasan itu tak bisa lagi diterima karena masa itu adalah hak konstituen.
Komunikasi Politik
Melalui reses, sambung Ketua DPD PKS Jawa Barat Bidang Seni dan Budaya ini, para wakil rakyat yang bersidang di gedung milik rakyat nantinya dapat mengetahui secara lebih detail kondisi masyarakat di daerahnya.
“Ini agar pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena reses adalah sebuah fasilitas resmi dari DPRD, momentum penting dan strategis bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan solusi perbaikan hak hidup masyarakat,” jelas aleg dari Dapil XI (Majalengka Subang Sumedang) ini.
Dari sisi tinjauan komunikasi, reses adalah salah satu bentuk dari komunikasi politik antara anggota DPRD dengan masyarakat yang diwakilinya. Karena lembaga legislatif atau parlemen sebagai lembaga politik formal dalam supra struktur politik memiliki fungsi komunikasi politik.
“Bahwa anggota DPRD tidak hanya diartikan sebagai badan pembuat peraturan-peraturan (law – making body) semata-mata tetapi juga sebagai media komunikasi antara rakyat dan pemerintah,” tandasnya.
Untuk itu Rinso menambahkan, bahwa fungsi komunikasi politik itu adalah fungsi struktur politik menyerap berbagai aspirasi, pandangan-pandangan dan gagasan-gagasan yang berkembang dalam masyarakat dan menyalurkan sebagai bahan dalam penentuan kebijaksanaan.
“Selain itu, fungsi komunikasi politik juga merupakan fungsi penyebarluasan rencana-rencana atau kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah kepada rakyat. Dengan demikian fungsi ini membawakan arus informasi timbal balik dari rakyat kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada rakyat,” urainya lagi.