Untuk itu Kang Rinso mendorong tempat wisata ini untuk terus dikembangkan dengan dilengkap dengan berbagai fasilitas dan aktivitas. “Sehingga dapat mengundang bahkan menarik wisatawan agar mau datang berkunjung dan mimpi Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata bisa terwujud,” imbuhnya.
Terlebih, menurut politisi asal Sumedang ini, Desa Jayamandiri memiliki kampung sentra kerajinan, sebagian besar warganya banyak yang bekerja sebagai pengrajin anyaman bambu. “Sudah ada potensi wisata alamnya ditunjang pula dengan kampung sentra kerajinan bambu. Jadi kedepannya harus lebih kreatif lagi guna mendongkrak ekonomi warga disini,” tandasnya.
Untuk mengembangkan desa wisata, menurut Kang RinSo hendaknya desa segera membuat perdes (peraturan desa) yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa bahwa Peraturan Desa berisi materi pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.