KOTA – Sebanyak 9 pasangan mesum diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, dalam giat razia, Rabu (30/12/2020) malam. Razia ini digelar di tempat penginapan dan hotel di wilayah Sumedang kota.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam tahun baru.
“Razia ini merupakan upaya dari Pemkab Kabupaten Sumedang melalui Satpol PP dibantu TNI dan Polri dalam rangka cipta kondisi, supaya di malam pergantian tahun baru ini bisa berjalan dengan aman, damai dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Sumedang,” kata Bambang.
Dikatakan, dalam razia itu diamankan sebanyak sembilan pasangan yang diduga akan berbuat mesum di hotel dan penginapan.
“Saat terjaring razia mereka tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka pasangan suami istri,” ucapnya.
Mereka yang diamankan langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk diberi pembinaan.
“Ada 9 pasang yang kami amankan, dan langsung kami berikan pembinaan secara persuasif dan humanis agar mereka tidak melanggar Perda yang berlaku di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Selain pasangan mesum, petugas juga mengamankan 1 botol minuman keras dari pengunjung di sebuah tempat penginapan.
Lebih jauh Bambang mejelaskan, kegiatan razia ini merupakan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumedang. Serta Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Minuman Bralkohol di wilayah Kabupaten Sumedang. (gun)