150 Keramba Jaring Apung Dibongkar Pemiliknya Sendiri

oleh
IST: Penertiban KJA di Bendungan Jatigede oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu. Sedikitnya 150 KJA bakal dibongkar oleh pemiliknya sendiri.

RADARSUMEDANG.ID – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah menyebut, para pemilik keramba jaring apung (KJA) di perairan Bendungan Jatigede sepakat untuk membongkar sendiri KJA-nya sendiri.

 

Sedikitnya, 150 unit KJA di perairan Bendungan Jatigede akan dibongkar oleh 32 pemilik KJA. Pembongkaran rencananya usai panen ikan yang diperkirakan pada Agustus hingga September tahun ini.

 

“Setelah sosialisasi dan pendekatan secara persuasif, para pemilik sepakat dan inisiatif membongkar sendiri KJA-nya. Namun, mereka minta waktu setelah panen,” kata Deni, Senin (11/7).

 

Sebelumnya, baru-baru ini Satpol PP Kabupaten Sumedang melakukan penertiban KJA, yakni di Blok Pakualam, Cibobo, Sukaratu dan Curug Emas. Dalam penertiban itu, pihaknya melakukan penertiban terhadap 17 unit kolam ikan.

 

“Dari sejumlah 167 unit KJA, kami berhasil membongkar 17 unit kolam ikan. Sedangkan untuk 150 unit kolam ikan akan dibongkar oleh pemiliknya dengan kesadaran sendiri,” ujarnya.

 

Ia berharap semua petani ikan atau pemilik KJA bisa memahami aturan atau ketentuan yang telah diatur oleh pemerintahan terkait keberadaan KJA. Sehingga bisa dengan kesadaran sendiri membongkar KJA di semua wilayah perairan Waduk Jatigede. (gun)