RADARSUMEDANG.id, KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang terus melakukan edukasi dan pendekatan secara humanis dalam melaksanakan menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah dalam melakukan sosialisasi mengenai kawasan yang boleh digunakan mangkal para PKL sesuai Peraturan Bupati (Perbup) PKL demi terciptanya suasana yang harmonis antara petugas di lapangan dan pedagang.
“Sebetulnya saya ingin Pemerintah Daerah untuk memikirkan PKL ini tidak terletak hanya di Satpol PP saja. Karena kalau Satpol PP itu jelas aturan mainnya (penindakan), makanya kita ada tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) PKL. Apabila mereka kedapatan melanggar, maka kita tindak karena itu adalah aturan main normatif,” kata Deni Hanafiah kepada sejumlah awak media, Selasa (12/9).
Meski demikian tindakan yang dimaksud lanjut Deni berbeda dengan tindakan yang bersifat represif. “Jadi kita tidak sekejam itu, karena yang kita hadapi ini bukan kriminal. Ketika rakyat yang berikhtiar untuk mencari rezeki dan mereka tentunya mencari tempat untuk berjualan. Sisi lain di Sumedang untuk tempat PKL ini relatif terbatas, karena mereka (PKL) pasti mencari keramaian,” ujarnya.
Maka tak heran, kehadiran PKL menimbulkan beberapa titik lalu lintas maupun para pengguna jalan trotoar sedikit terganggu. Mengingat sebagaimana diketahui, PKL mencari rezeki di tempat ramai.
Seperti contoh, kawasan di depan Kampus UPI Sumedang, taman kota, di alun-alun dan di sekitar RSUD Sumedang. Jika melihat faktor lain, titik-titik tempat berjualan PKL itu berpotensi kemacetan.
“Maka dulu itu sempat ada Perbup mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan PKL. Tempatnya di halaman parkir Gunung Kunci, Pacuan Kuda. Cuman ini menjadi pertanyaan, karena pacuan kuda sepi jadi siapa yang mau beli,” terang Deni Hanafiah.
Atas dasar itu, para PKL berbondong-bondong mangkal di lokasi ramai yang tentunya banyak pengunjung. Kemudian, tempat-tempat itu sering berhadapan dengan Satpol PP di lapangan.
“Sebab itu kami ketika di lokasi menindak dan memberikan solusi. Meskipun sebetulnya yang memberikan solusi, ranahnya bukan satpol PP. Akan tetapi ada dinas atau leading sektor yang terkait mengenai PKL,” jelas Deni Hanafiah. (jim)