Satpol-PP Sumedang Ajak Bersinergi dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh
Kabid PPUD Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal saat menyampaikan arahan pada pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kepatuhan masyarakat dan aparatur dan badan hukum atas penegakan hukum DBHCHT bersama warga masyarakat (mitra tibum tranmas) di Aula Hotel Kencana Jaya, Selasa (13/12).

Kolaborasi dengan Mitra Tibumtranmas dan Pelaku Usaha Tembakau

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Sumedang mengajak semua pihak untuk saling bersinergi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, manakala menemukan peredaran rokok ilegal.

Karenanya Satpol-PP mengundang para anggota Tibumtranmas, Kasi Tibumtranmas kecamatan, Karang Taruna aparatur desa juga warga masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai setiap gerak-gerik pengedar rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di warung-warung atau toko kelontong.

“Peran mereka sebagai mitra Tibumtranmas diharapkan bersama-sama menolak. Manakala ada sales (penjual) yang menawarkan paket rokok dengan harga murah,” kata kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal di sela pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kepatuhan masyarakat dan aparatur dan badan hukum atas penegakan hukum DBHCHT bersama warga masyarakat (mitra tibum tranmas) di Aula Hotel Kencana Jaya, Selasa (13/12).

Selain itu lanjut Rizzal, ada kekhususan bagi pelaku usaha tembakau itu sendiri juga orang-orang yang bekerja di pengolahan tembakau. Termasuk dalam kegiatan ini pihaknya juga ingin bermitra dengan jasa pengiriman paket

“Tidak menutup kemungkinan ada hal-hal tersebut yang dilakukan seseorang melalui jasa pengiriman paket, yang ternyata di dalamnya adalah paket rokok ilegal. Ciri-cirinya tanpa cukai dan kebanyakan salah peruntukannya,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan edukasi tentang dasar hukum pemberantasan rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal sampai kepada tindakan yang dilakukan apabila menemukan kasus peredaran rokok ilegal.

“Seperti contoh untuk kasi Tibumtranmas selama ini tugasnya hanya dalam rangka Tibumtranmas di wilayah karena langsung kepada Camat dan Bupati. Maka melalui kegiatan ini kita kolaborasi terutama untuk penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang merupakan hasil pelaporan dari anggota Tibumtranmas termasuk mitra Tibumtranmas melalui kami di Satpol-PP,” katanya. (jim)