Pemda Sumedang Bahas Kebijakan Presiden Prabowo, Fokus pada Efisiensi Anggaran

oleh
Sejumlah pimpinan kepala perangkat daerah saat menyimak arahan dari Sekda terkait pembahasan efisiensi anggaran di lingkup Pemda Sumedang.

RADARSUMEDANG.id, KOTA — Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai membahas berbagai kebijakan yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya terkait efisiensi anggaran di lingkup pemerintah daerah. Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Ruang Rapat Cakrabuana, PPS, Kamis (23/1/2025).

“Jadi ada beberapa hal yang kita bahas dalam Rapim, salah satunya regulasi yang turun ke daerah, termasuk kebijakan Presiden Prabowo yang mengharuskan efisiensi anggaran, seperti penghematan perjalanan dinas, studi banding, hingga kegiatan seremonial yang harus diefisiensikan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumedang, Tuti, kepada sejumlah awak media.

Tuti menambahkan, kebijakan efisiensi ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut mengatur efisiensi mulai dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah hingga komponen belanja lain.

“Untuk Kabupaten Sumedang, kita sudah melakukan rasionalisasi dari beberapa komponen belanja sesuai arahan dalam Inpres. Misalnya, perjalanan dinas (perjadin) dikurangi hingga 50%, pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, hingga seminar atau FGD,” jelas Tuti.

Selain efisiensi anggaran, Tuti menyebut Rapim juga membahas prioritas kegiatan pada 2025 sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo. “Kami juga membahas prioritas Asta Cita Presiden Prabowo dan Quick Win Seratus Hari Bupati terpilih. Semua SKPD diminta segera mengagendakan langkah-langkah untuk merealisasikannya,” ungkapnya.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 ini juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi honor melalui pengurangan jumlah tim kerja serta besaran honor.

“Instruksi ini bukan hanya arahan tetapi juga langkah strategis untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” pungkas Tuti.(jim)