RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG UTARA – Empat pasangan bukan suami istri diamankan Tim Kujang Polres Sumedang saat razia di salah satu rumah kos di kawasan Angkrek, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat sore (13/6/2025).
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai rumah kos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Kasat Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana, mengungkapkan bahwa para pasangan itu menyewa kamar secara harian dengan sistem pembayaran per jam.
“Dari keterangan mereka yang diamankan, kos-kosan tersebut disewakan per jam,” ujar AKP Asep.
Tarif sewa kamar bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per jam. Salah satu kamar yang digunakan pasangan yang diamankan diketahui disewa seharga Rp20.000 per jam.
Lebih memprihatinkan, beberapa dari pasangan tersebut masih berstatus pelajar.
“Ada yang masih sekolah, ada juga yang sudah tidak sekolah. Bahkan ada yang usianya di atas 32 tahun. Umumnya mereka berusia antara 18 sampai 19 tahun,” kata Asep.
Setelah diamankan, seluruh pasangan langsung didata dan dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Rencananya kami juga akan memanggil orang tua dari masing-masing pasangan ini,” tambahnya.
Asep berharap kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik kos untuk lebih selektif dalam menyewakan kamar serta meningkatkan pengawasan agar tempat tinggal tidak disalahgunakan.(gun)