Ia menyebut tanpa melihat alasan dan motivasi dibalik itu, apapun tindakan itu jelas salah dan melanggar hukum. Pasalnya cuplikan dalam video itu termasuk perbuatan merusak lambang negara.
Ia membenarkan jika pada Selasa kemarin kesbangpol telah menerima informasi terkait dengan adanya salah seorang warga yang melakukan pengguntingan terhadap bendera, dengan alasan ada seorang anak yang kalau aktivitas harus ada bendera merah putih.
“Katanya agar anak itu tidak bergantung pada bendera maka harus ada penghilangan bendera supaya anak itu tidak bertanya nangis-nangis karena bendera itu biasa ia tiduri biasa dia pegang. Cuman walaupun alasannya seperti itu, tetap itu adalah perusakan terhadap lambang negara bendera merah putih,” ucap Asep Tatang saat dikonfirmasi Radar Sumedang (Isl/jim).