RADARSUMEDANG.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM Darurat, fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Kota Sumedang dilakukan pemadaman.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Budi Rahman, langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
“Perlu diketahui oleh masyarakat, PJU yang dipadamkan itu merupakan PJU yang disinyalir dapat menciptakan kerumunan orang. Seperti di sekitar Alun-alun Sumedang, Bundaran Binokasih dan sejumlah tempat lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/7).
Disamping itu pula lanjut Budi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya tidak memadamkan PJU yang berada di tempat yang rawan tindak kejahatan.
“Yang dipadamkan itu hanya di titik yang rawan kerumunan saja, dan untuk mencegah kejahatan, kami tidak memadamkan PJU yang berada ditempat yang rawan kejahatan. Kemudian terkait pemadaman PJU ini juga, tentunya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujarnya.
Budi menegaskan, pemadaman PJU sendiri hanya akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM darurat saja, yaitu dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
“Pemadaman ini hanya dilakukan selama penerapan PPKM darurat saja. Nanti akan kembali normal jika PPKM darurat selesai,” jelas Budi. (jim)