Radarsumedang.id – Irma Yuliana (22) salah seorang Mahasiswa UIN SGD Bandung Jurusan Agroteknologi berhasil lolos menjadi Finalis Putera Puteri Pertanian Indonesia tahun 2021.
Gadis kelahiran Bekasi, 5 Agustus 1999 tersebut mewakili Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam ajang Putera Puteri Pertanian Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh The Queen Mother Management yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.
Irma merasa bersyukur bisa menjadi Finalis dan mewakili Kabupaten Sumedang pada ajang tersebut. Ia pun beralasan mengikuti kegiatan putera puteri pertanian Indonesia berawal dari keresahan selaku generasi muda melihat kondisi saat ini.
“Aku ikut kegiatan putera puteri pertanian indonesia, berawal dari keresahan aku selaku generasi muda, dan sudah waktunya aku menjadi penggerak bagi generasi millenial untuk memajukan sektor pertanian khususnya di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irma pun sangat ingin bisa memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk pertanian asli dari Kabupaten Sumedang.
“Aku juga ingin menjadi Influencer, memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk pertanian asli dari Kabupaten Sumedang yang nantinya akan membuat para petani semakin yakin untuk terus menjalankan Usahanya di bidang Pertanian,” tambahnya.
Diketahui, Pemilihan Putera-Puteri Pertanian Indonesia 2021 akan dilaksanakan dengan konsep privat premium dengan memilih finalis-finalis terbaik.
Berdasarkan penilaian Curiculum Vitae (CV), wawancara online, konten video perkenalan dan promosi pertanian, maka akan memilih finalis terbaik yang akan menjabat sebagai duta pertanian Indonesia.
Tahun 2020 dan 2021 adalah tahun yang
berat untuk seluruh masyarakat dunia, sebab dunia mengalami pandemi covid-19 dan berjuang untuk bangkit kembali.
Sehingga untuk tetap produktif, berbuat baik dibidang pertanian dengan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Putera-Puteri Pertanian Indonesia dengan berfokus kepada materi pertanian modern dan marketing promosi pertanian yang unik dan menarik menjadi salah satu agenda besar pihak penyelenggara.(isl).