Ini Tindakan Inspektorat Terkait Masalah BLT Kelurahan Talun

oleh
IST H. Nassam

RADARSUMEDANG.ID – Kepala Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sumedang, H Nassam mengatakan, telah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan insiden BLT BBM yang terjadi di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara.

 

Kata Nassam, ada tiga rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang. “Pertama agar semua uang yang diterima dikembalikan, nilainya sekitar Rp6 juta. Kedua kita memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan (karena ada rasa tidak puas). Karena soal BLT apapun alasannya, itu tegak lurus tidak boleh bahkan dalam bentuk pajak,” kata Nassam saat dikonfirmasi RADARSUMEDANG.ID di Kantor Bapenda Sumedang, Selasa (4/10).

 

Selain itu, rekomendasi ketiga yaitu supaya Lurah Talun tidak mengeluarkan himbauan apapun saat penyaluran BLT. “Jelas posisi itu tidak pas. Mau sekedar himbauan segala macam, tapi himbauan itu tidak pas,” ujarnya.

 

Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Pemerintah Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara mengembalikan uang penerima Bantuan Langsung Tunai BBM, Rabu (28/9) lalu. Pengembalian uang itu setelah Inspektorat Daerah Sumedang dan Dinas Sosial terjun ke lapangan dan menemukan pelanggaran pada penyaluran BLT BBM di Kelurahan Talun.

 

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, dari laporan yang diterimanya tidak ada pemotongan BLT. Namun bupati menyebut ada himbauan kepada penerima BLT untuk membeli kupon jalan sehat, dalam rangka Hari Jadi Kelurahan Talun.

 

Ia menegaskan, dana BLT harus dibelikan Sembako dan kebutuhan lainnya. Meskipun bersifat himbauan, namun momen penjualan kupon saat pencairan BLT dinilai tidak tepat. Berapapun besarannya, bupati meminta uang dikembalikan.

 

“Dengan alasan apapun tidak boleh dana BLT digunakan untuk yang lainnya. Meskipun saya menghargai kreativitas warga untuk memeriahkan hari ulang tahun di kelurahannya. Tapi kalau ada pembelian kupon atas himbauan tadi saya minta uangnya dikembalikan,” katanya. (jim)