Ini Himbauan Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara Menjelang Ramadhan

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Menjelang momentum Ramadhan 1444 Hijriyah, Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang menyampaikan sejumlah himbauan. Antara lain himbauan itu sudah disampaikan melalui 10 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di wilayah kecamatan setempat.

 

Sekretaris Camat Sumedang Utara Dra Ely Yani didampingi Kasi Trantibum Dedi Supriadi, S. Sos menyebutkan, pihaknya menyampaikan himbauan melalui pertemuan di momen-momen tertentu. “Saat ada acara-acara himbauan kita sampaikan, selain itu juga disampaikan melalui grup atau medsos,” papar Dedi.

 

Sejumlah himbauan dimaksud agar mengarahkan untuk tetap terjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). “Antara lain, selama bulan puasa itu agar tetap kegiatan ronda atau Siskamling, Jabursilan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Forkopimcam Sumedang Utara,” jelasnya.

 

Khusus untuk para pedagang, pihaknya akan melakukan pembinaan Trantibum supaya tetap menjaga K-3. Seperti biasa, menjelang ramadhan terlebih dahulu muncul himbauan dari Pemkab Sumedang.

 

“Maka himbauan dari Pemkab Sumedang itu akan kami tindaklanjuti. Agar sesama kita tetap saling hargai dan hormati orang berpuasa,” ungkapnya.

 

Implementasi di lapangan, melakukan monitoring lingkungan atau pinggir-pinggir jalan kepada para penjual makanan dan minuman. “Menjalin koordinasi semua pihak untuk menerapkan trantibum,” pungkasnya.

 

Dia menegaskan, selama aktivitas menjalankan ibadah puasa dilarang keras membunyikan mercon dan petasan serta kembang api. “Tidak diperbolehkan sama sekali, apalagi kalau sedang taraweh di malam Ramadhan,” tegas Dedi.

 

Terakhir, bagi para siswa siswi harus langsung pulang ke rumah setelah selesai belajar di sekolah. Tidak dianjurkan nongkrong apalagi secara bergerombol untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. (tri)