Dewan Minta Kepbup HET Gas 3 Kg di Cabut Kembali. Ini alasannya

oleh

KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 133 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 kilogram yang awalnya Rp16.500 kini naik menjadi Rp19 ribu dan mulai hari ini atau Kamis (16/03) harga tersebut diberlakukan.

Ketua Komisi II DPRD Sumedang Warson Mawardi mengatakan, adanya kenaikan HET tersebu, Komisi II DPRD Sumedang melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMPP) Sumedang.

“Diskop UMPP merupakan mitra kerja kami, sehingga dengan kenaikan HET ini, kami  Komisi II mengawal terus bagaimana harga gas 3 kg ini seusai dengan Kepbup dengan harga Rp19 ribu, jangan sampai terjadi harga dilapangan yang sangat mencolok di angka 23 ribu bahkan lebih, itu ketika harga HET Rp16,500,” ucap Warson kepada Radar Sumedang. Kamis (16/03).

Warson mengaku, agar tidak terjadi kenaikan harga yang sesuai dengan HET, pihaknya menyampaikan kepada Diskop UMPP agar menambah pangkalan, sehingga antara konsumen dan pangkalan lebih dekat.

“Terkait dengan posisi dilapangan, harapan kami harga Rp19 ribu sudah sampai di konsumen, sehingga yang awalnya 80 persen untuk dipangkalan, 20 persen untuk dipengecer, dan 20 persen HET itu, kami harapkan itu semuanya 100 persen saja,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada kenaikan diangkat Rp19 ribu jangan sampai terjadi dipangkalan harga yang tidak sesuai, ada warning SP 1, SP 2 dan SP 3 resikonya adalah apabila pangkalan tidak konsisten dengan harga ini, resikonya dicabut izinnya.

“Jangan sampai kita mengawal terus, sementara dilapangan terjadi yang tidak diinginkan, jangan sampai kita membebankan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumedang Herman Habibullah mengatakan, sejak 6 bulan yang lalu, Komisi II menyetujui  kenaikan HET sebesar Rp19 ribu, dengan syarat perbanyak Sub Agen atau Pangkalan minimal tiga kali lipat dari yang sekarang berjumlah 805 Pangkalan. Disisi lain fakta dilapangan  dengan HET Rp16,500 masyarakat ada yang membeli dikisaran angka 23-25 ribu.

“Pertimbangan selanjutnyan pengawasannya harus benar-benar dilakukan dengan adanya laporan periodik hasil dilapangan dan perkembangan seperti apa, kesikapan tegas dari tim pengawas itu benar-benar melakukan pengendalian ini,” katanya.

Herman mengaku, pihaknya menghawatirkan, dengan harga Rp16,500 masyarakat sudah ada yang membeli 25 ribu, bayangkan dengan HET Rp19 ribu, berapa masyarakat miskin harus membayar untuk sekedar memenuhi kebutuhan makan dan minum.

“Saya minta kejelasan yang rasional kepada Asda ekonomi di rapat kerja tadi, bahwa kenaikan HET ini untuk menekan harga di pasaran, logika menekan harga darimana, HET Rp16,500  faktanya 23rb. Sisi lain alasan penyesuaian biaya operasional , karena dari tahun 2015 baru hari ini naik. Saya tanya Apa jaminannya warga miskin bisa membayar sesaui HET,” tambahnya.

Kita coba hitung gambaran umum kuota Gas 3 kg Kab Sumedang 9,7 jt tabung/tahun dengan HET 16.500, masyarakat miskin membayar 23 rb saja ada margin Rp 6.500 x 9,7 jt, 63 M lebih uang warga miskin terbuang. Kasihan rakyat bila ini dibiarkan terus menerus.

“Sebagai Anggota DPRD saya berkewajiban meminta ketegasan Pemda dalam hal pengawasan dan pengendalian. Pernyataan PEMDA Sumedang akan menindak tegas kepada Agen dan Pangkalan yang nakal jangan hanya retorika belaka, Bantu warga miskin dengan hati dan bukti,” katanya.

Disisi lain, Herman menanyakan pada pihak Hiswana GAS kendala apa yang membuat susah memperbanyak pangkalan, kalau memang mudah kenapa dipersulit, mestinya demi kelancaran kemudahan itu harus di buka oleh semua pihak. Jangan samapai ada dusta diantara kita.

Apabila rekomendasi penambahan pangkalan tidak terwujud dan pola pengawasan pengendalian tidak optimal, dirinya mengusulkan kepada Bupati Sumedang agar kenaikan HET untuk di cabut lagi.

“Buat apa kebijakan dibuat bila hanya menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Minggu depan sudah masuk bulan Suci Ramadhan kebutuhan Gas akan meningkat tajam.

“Saya harap semua pihak bisa melakukan kebaikan bukan sebaliknya membuat kebijakan yang kontraproduktif, efek kenaikan HET ini dampaknya luas,” tandasnya.

Kadiskop UMPP Sumedang, Hari Tri Santosa mengapresiasi adanya kunjungan kerja dari DPRD Sumedang yang mempertanyakan realisasinya seperti apa dan bagaimana terkait dari mulai Kepbup nomor 133 tahun 2023 tentang penetapan HET dan Kepbup Sumedang nomor 147 tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg.

“Tentu saja kami akan terus meningkatkan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Kepbup Sumedang nomor 147 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg. Kenaikan HET ini kan terjadi tidak hanya di Sumedang. Di kabupaten/kota lain pun sama sudah naik,” ucap Hari.

Selain itu, sambung Hari, sebelumnya Pemkab Sumedang juga sudah melakukan sosialisasi terkait HET baik itu dengan agen, pangkalan dan pihak terkait lainnya.

“Kami juga memastikan akan menindak tegas apabila ada pangkalan yang menjual diatas Rp 19 ribu,” katanya.

Hari menambahkan, sejauh ini di Sumedang terdapat sebanyak 22 Agen dan 225 Pangkalan. Dimana, sebarannya dinilai masih belum merata.

“Memang ada dorongan untuk penambahan pangkalan. Ya, ini bisa saja dimungkinkan, apalagi setelah dilakukan kajian dan sebaran jumlah penduduk miskin di Sumedang,” tandasnya.(tha).