Ratusan Sawah Tergenang, Warga Citali Minta Percepat Pembayaran Ganti Rugi

oleh
Ilustrasi proyek Tol Cisumdawu di wilayah Kabupaten Sumedang

PAMULIHAN–Sejumlah warga Desa Citali Kecamatan Pamulihan mendesak pihak Satker Tol Cisumdawu yakni PT CRBC untuk segera membayar ganti rugi dari tergenangnya sawah milik warga seluas 400 tumbak.

Hal itu terungkap dalam rapat antara pihak desa dengan pihak kontraktor Tol Cisumdawu.

“Tadi kami menggelar rapat dengan PT CRBC membahas soal terendamnya sawah seluas 400 tumbak akibat gorong-gorong yang tersumbat material tanah Tol Cisumdawu serta sampah,” ujar Kepala Desa Citali Nana Nuryana kepada Radar Sumedang, Senin (7/1/2019)

Desa berencana akan melayangkan surat ke Dinas PU dan pihak terkait tentang kondisi real dilapangan.

“Pengiriman surat tersebut dibuat setelah melakukan musyawarah di tingkat desa,” ucapnya. Ia pun berharap, semoga ganti rugi warga yang terkena dampak secepatnya dibayarkan. (tha)

Simak berita selengkapnya di koran Radar Sumedang edisi Selasa, 8 Januari 2019

No More Posts Available.

No more pages to load.