Pihaknya melalui para anggota babinkamtibmas terus melakukan pemantauan di wilayah desa masing-masing, salah satunya memantau kegiatan adu muncang di sekelompok masyarakat.
“Sebagai langkah pencegahan jangan ada taruhan, para anggota babinkamtibmas terus memantau dan membina masyarakat serta melaporkan hasil pemantauan itu,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, sejauh ini tidak ditemukan laporan kegiatan adu muncang yang disertai perjudian. Apabila ditemukan unsur taruhan maka anggota kepolisian akan segera mengambil langkah dan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mulai dari menasehati dan jangan sampai terjadi saat itu juga serta jangan diulangi lagi. Apabila ada taruhan, maka bisa dikenai pasal perjudian,” pungkasnya. (tri)