Tingkatkan Mutu Pendidikan, 2000 Guru Diniyah Wajib Ikuti UKG

oleh
Dewan Pembina FKDT Jawa Barat H Asep Ely Gunawan tengah melakukan tes UKG kepada salah seorang ketua FKDT kecamatan

Untuk meningkatkan mutu pendidikan diniyah di Kabupaten Sumedang, lanjut H Nurony sudah memiliki payung hukum yang jelas dengan terbitnya perbup wajib diniyah.

“Setahap demi setahap sekarang mulai direalisasikan. Untuk selanjutnya FKDT sebagai wadah yang mengakomodir madrasah diniyah akan segera melakukan pendataan guru diniyah se-kabupaten yang jumlahnya sebanyak 2000 orang,” katanya.

Dalam tahap awal, pendataan guru diniyah ini bertujuan untuk melihat latar belakang pendidikan mereka. “Setelah terdata seluruhnya maka tahap selanjutnya adalah memberikan tindak lanjut memperbaiki mutu pendidikan dari sisi Sumber Daya Manusia yang ada,” imbuhnya.

Baru tahap selanjutnya akan dilakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi seluruh guru ngaji di Kabupaten Sumedang. “Harapannya dengan adanya UKG ini, keinginan mendapatkan pendidikan diniyah yang bermutu bisa tercapai ditandai dengan seluruh gurunya yang kompeten,” tandas H Nurony.(*/rik)