RADARSUMEDANG.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk jenjang SD dan SMP masih berproses dan bertahap.
Pasalnya sebagaimana diketahui untuk pertama kalinya ada sebuah kebijakan yang mana PPDB akan dilaksanakan secara online untuk jenjang SD.
Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan menyampaikan, bagi sekolah yang tidak bisa melaksanakan PPDB secara online untuk jenjang SD dapat melaksanakan PPDB secara offline.
“PPDB tahun ajaran 2023-2024 sudah dilaksanakan tahap 1 mulai tanggal 5 Juni 2023. Kebijakan ini kita laksanakan secara online baik itu untuk jenjang SD dan SMP. Namun untuk pelaksanaannya secara online, belum keseluruhan atau bertahap,” kata Eka kepada RADARSUMEDANG.ID, Senin (12/6).
Adapun kata Eka, sejauh ini pelayanan PPDB secara online pada satuan pendidikan khususnya di tingkat SD berjalan lancar.
“Hanya saja karena baru tahun sekarang, untuk di jenjang SD secara online, tata cara pendaftaran tetap dipandu oleh satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.
Kendati demikian saat disinggung masih banyaknya daerah yang masih belum tersedia jaringan internet. Pihaknya memastikan hal itu menjadi pertimbangan tersendiri bagi satuan pendidikan masing-masing.
“Di wilayah yang blank spot tentu ada kendalanya sehingga sekolah yang daerahnya blank spot bisa tetap melaksanakan secara offline. Jadi khusus sekolah-sekolah yang memang di wilayah tersebut offline dipersilahkan offline,” jelas Eka.
Sebagaimana diberitakan RADARSUMEDANG.ID sebelumnya, Eka menyampaikan bahwa dengan segala keterbatasan yang dimiliki, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada satuan pendidikan yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.
“Kita sudah sepakat untuk PPDB tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SMP kita terapkan online seperti tahun kemarin. Insya Allah untuk SD penerimaan siswa barunya juga dengan online,” kata Eka.
Adapun sejauh ini kata Eka, layanan PPDB online untuk jenjang SD telah disiapkan melalui sebuah aplikasi dan nantinya akan disosialisasikan secara masif di satuan pendidikan.
Kendati demikian mengingat Sumedang terjadi distorsi di desa atau kecamatan yang statusnya blank spot, apakah pendaftarannya harus online atau offline.
“Maka hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika dimungkinkan online maka lebih baik. Akan tetapi kalau tidak bisa lebih baik secara offline saja,” ujarnya. (jim)