RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Puluhan warga Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor mengikuti
kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di GOR Desa Jatimukti, Minggu (19/11).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman yang merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk hukum provinsi, untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh provinsi,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Heri menambahkan, Anggota DPRD berperan sebagai agen sosialisasi yang tidak hanya menyampaikan informasi mengenai anggaran, tetapi juga menjelaskan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Dengan melibatkan 120 anggota dewan yang turun langsung ke lapangan dan dibagi sesuai daerah pemilihan (dapil), desa Jatimukti menjadi tempat yang beruntung untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang peraturan-peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi, karena mereka menyadari pentingnya berkomunikasi dengan anggota dewan untuk memahami dan mengkritisi peraturan daerah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
“Dengan membuka ruang kritik, masyarakat diharapkan dapat aktif dalam memberikan masukan terkait peraturan-peraturan baru, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Hal ini akan memastikan bahwa kebijakan provinsi dan kabupaten benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa, sehingga implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna,” tandasnya. (tha)