RADARSUMEDANG.id, CIMAHI – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Cimahi Techno Park pada Selasa (7/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Jawa Barat.
H Ridwan Solichin, S.IP., M.Si., salah seorang anggota Pansus III, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus III untuk memastikan bahwa regulasi yang sedang disusun didasarkan pada praktik terbaik yang sudah terbukti efektif.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana Cimahi Techno Park mengelola penelitian dan pengembangan teknologi, serta mendengar rekomendasi mereka yang bisa kami terapkan dalam rancangan peraturan daerah,” jelas Kang Rinso, sapaannya.
Selama kunjungan, tim Pansus III menerima presentasi dari manajemen Cimahi Techno Park mengenai berbagai program dan inisiatif yang telah mereka jalankan, termasuk tantangan yang mereka hadapi dan solusi yang telah diimplementasikan. Diskusi ini mencakup aspek-aspek teknis dan operasional dalam pengelolaan riset dan inovasi teknologi.
“Kami mendapatkan banyak wawasan dari kunjungan ini, terutama mengenai bagaimana tata kelola yang baik dapat mendorong inovasi dan peningkatan kapasitas teknologi. Informasi dan rekomendasi yang kami terima akan sangat berharga dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini,” tambah Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini.
Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan kunjungan lapangan dan berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun peraturan yang aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kunjungan ke Cimahi Techno Park memberikan kami perspektif yang penting tentang bagaimana sebuah institusi dapat berperan besar dalam pengembangan teknologi dan inovasi. Kami berharap regulasi yang sedang kami susun dapat menciptakan ekosistem serupa di seluruh Jawa Barat,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang praktis dan implementatif, sehingga peraturan daerah yang tengah digodok dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Jawa Barat.(rik)