RADARSUMEDANG.ID – Maraknya perilaku bullying di lingkungan sekolah memaksa Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VIII Jabar mengkampanyekan gerakan anti perundungan di tingkatan SMA/SMK maupun SLB. Gerakan yang dinamakan Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Anti Perundungan ini kembali digalakkan.
Pasalnya belakangan ini banyak terjadi kasus perundungan di antara peserta didik baik yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah sekalipun. Beberapa orang tua siswa pun terkadang sampai harus menempuh jalur hukum akibat tak terima dengan perilaku bullying.
Oleh sebab itu sebagai kepanjangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ingin memastikan lingkungan belajar di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar, Sumedang dan Bandung terbebas dari berbagai bentuk intimidasi.
“Yang diharapkan dari gerakan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tanpa adanya saling intimidasi, dan juga makin tumbuh sikap toleransi sesama warga sekolah. Seperti yang sudah kami lakukan di SMAN 1 Cimalaka pada hari Rabu kemarin, kami undang Ketua OSIS dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari masing-masing sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat,” kata Dahyar kepada RADARSUMEDANG.ID, baru-baru ini.
Dahyar berharap konsistensi siswa dalam menolak perundungan tidak hanya di lingkungan sekolah saja. Namun sikap tersebut harus ditunjukan pula dalam keseharian ketika di luar sekolah. Mengingat aksi perundungan kerap terjadi saat ini tidak melulu terjadi ketika di dalam sekolah.
“Setelah itu mereka akan melakukan aksi yang sama, yaitu Gerakan Anti Perundungan di satuan pendidikan masing-masing yang ada di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jawa Barat, kemudian gerakan itu diunggah pada media sosial sebagai upaya menebar kebaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembimbing Forum OSIS Jawa Barat (FOJB) Muhammad Fadlyllah mengungkapkan saat ini beragam video viral di media sosial terkait aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar.
Karenanya deklarasi dan penandatangan komitmen gerakan anti perundungan yang diinisiasi oleh KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar ini penting untuk dilakukan.
“Sangat penting sekali, apalagi akhir-akhir ini banyak viral terkait pelajar yang melakukan aksi perundungan. Bahkan sampai ada korbannya yang pingsan. Ini menjadi sifat tercela dan tidak pantas dilakukan oleh pelajar,” tuturnya.
Termasuk dalam hal ini pihaknya juga sepakat jika Gerakan Anti Perundungan ini dapat dilakukan di seluruh SMA, SMK dan SLB yang berada di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar.
Sebab sejatinya, jika melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Anti Perundungan di seluruh sekolah juga. Maka akan membentengi siswa agar menghindari perilaku negatif tersebut dalam kesehariannya.
“Karena kejadian perundungan tidak hanya terjadi di dalam sekolah. Yang terbaru viral video nenek-nenek yang ditendang oleh pelajar sampai jatuh. Jadi harapannya deklarasi di setiap sekolah ini bisa untuk mengantisipasi agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari,” pungkas dia. (jim)