RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Ratusan siswa dan orang tua murid SMA Negeri 19 Kota Bandung melakukan aski demontasi pada pihak sekolah. Aksi itu dipicu lantaran pihak sekolah dinilai tidak transparan soal pungutan biaya Edubox (aplikasi daring untuk pembelajaran siswa).
Salah seorang wali siswa, Aloysius Sudiman (40) mengatakan, pihak sekolah dinilai tidak terbuka terkait pungutan biaya aplikasi tersebut diaman dibebankan Rp50 ribu per bulan, termasuk bagi siswa yang tidak mampu.
“Harus transparan, diajak bicara dulu peruntukannya untuk apa. Saya juga awalnya kurang tahu untuk apa, cuma ditarik Rp50 ribu sejak Juli 2017 lalu,” jelas Aloysius usai unjuk rasa di SMA Negeri 19 Bandung, Jalan Djuanda, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).
Ia menilai, walau sudah dipungut sejak Juli 2017 namun aplikasi tersebut baru terpasang pada Oktober 2017. Selain itu, jika ada siswa yang tidak menyelesaikan pungutan sampai akhir tahun maka tidak bisa mengikuti ujian.
“Kalau tidak dibayar, maka siswa akan diwajibkan membayar pada saat mau ujian. Jika yang tidak membayar, tidak dikasih nomor ujian,” katanya.
Lebih jauh, ia telah melaporkan terkait hal tersebut kepada pihak kepolisian dengan dukungan dari orang tua lainnya yang kurang mampu.
“Saya yang melapor ke polisi sebagai perwakilan orang tua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Bandung, Arief Achmad menuturkan, apa yang terjadi hanyalah miss komunikasi. Pasalnya, terkait pungutan tersebut merupakan secara sukarela dari para orang tua siswa.