RADARSUMEDANG.id, CIMAHI – Kendaraan bertonase besar menjadi sasaran razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, polisi, dan TNI di Bundaran Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara.
Razia tersebut dilaksanakan lantaran truk bertonase besar menjadi penyebab utama kemacetan di ruas Jalan Mahar Martanegara. Mereka beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Batasan operasional yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bagi truk bertonase besar maupun bus, yakni Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.
Kendaraan yang lewat kemudian diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat kendaraannya lalu diberikan penilangan.
“Kita lakukan razia ini untuk menertibkan truk dan kendaraan angkutan yang lewat jalan Leuwigajah di luar jam operasional. Kita periksa juga surat-suratnya,” ungkap Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, saat ditemui di Leuwigajah, Selasa (26/2).
Dirinya mengatakan jika aturan operasional tersebut sejatinya sempat ditaati, namun hanya sebentar. Pengemudi truk besar dan kendaraan angkutan melanggar lagi jam operasional setelah penindakan.
Padahal rambu pemberitahuan batasan operasional kendaraan sudah dipasang di exit Tol Baros, agar bisa langsung dilihat oleh para pengendara kendaraan angkutan.
“Kita sudah berkirim surat ke industri yang ada di Kota Cimahi, kalau kendaraan angkutan mereka yang kebanyakan truk besar tidak boleh melintas di jam tertentu, tapi tetap dilanggar. Tidak tahu alasannya apa,” katanya.
Kemacetan di ruas jalan tersebut sudah sangat kritis, dan membutuhkan jembatan baru karena jembatan Leuwigajah sudah tak mampu menampung volume kendaraan yang lewat.
“Sudah kita sampaikan juga hasil Focos Group Discussion (FGD) Dishub Kota Cimahi ke Dishub Provinsi, soal urgensi kebutuhan double track. Mudah-mudahan bisa segera dibangun,” terangnya.
Hasil dari razia gabungan yang dilaksanakan, petugas merazia sebanyak 51 unit kendaraan yang didominasi oleh angkutan barang karena melanggar pembatasan jam operasional angkutan barang.
(dan)