Di akhir FGD diisi dengan sesi diskusi yang menampung segala masukan, usulan dan kritik terkait akan disusunnya Raperda Pesantren oleh DPRD Jawa Barat yang merupakan pengejawantahan dari Undang Undang RI nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pesantren.(*/rik)
KH Didin Hafidhuddin: Jangan Sempitkan Budaya Pesantren dalam Raperda Pesantren!
