SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sumedang mendeklarasikan pencananangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dilakukan di depan Kantor Kejari Sumedang, Kamis (10/1).
Pencanangan WBK dan WBBM ditandai dengan penandatanganan oleh seluruh pegawai Kejari Sumedang, dari mulai Kepala Kejari, para Kasi/Kasubbagbin, hingga para pegawai di lingkungan kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Riski Fahrudi mengakui, di lingkungan kejaksaan sangat rawan terjadi praktek korupsi.
“Kita ingin mulai dari diri sendiri dalam memerangi tindakan korupsi, bahkan dari mulai yang kecil-kecilan,” katanya kepada awak media.
Dikatakan, lingkungan kejaksaan negeri banyak melakukan pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.