JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak bisa hadir dalam aksi solidaritas memperingati penyerangan terhadapnya. Aksi tersebut bertajuk ‘Aksi Diam 700 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan’.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengaku ada alasan kuat mengapa Novel tidak bisa hadir dalam aksi kali ini. Padahal, dalam beberapa kali aksi yang diselenggarakan, Novel tak pernah absen.
“Novel tak bisa hadir dan bergabung bersama kita karena sedang di Singapura untuk menjalani pemeriksaan mata,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019)
Dia menjelaskan, keberadaan Novel di Singapura guna menjalani proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa mata kiri Novel makin baik. Sementara mata kanan Novel yang sempat kurang baik sudah cukup stabil.
Meski tanpa kehadiran Novel, namun mereka tetap menuntut Polri dan pemerintah untuk mengungkap pelaku penyerangan. Pasalnya, hingga hari ini tak diketahui pasti oknum penyerangan terhadap Novel. Padahal, sudah dibentuk tim gabungan Polri dan KPK.
Untuk itu, ia meminta agar tim gabungan yang dibentuk Polri bisa menyampaikan secara transparan dan akuntabel. Selain menyinggung Polri, dia juga mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang sampai saat ini belum menindaklanjuti terkait pelaporan obstruction of justice.
“Tidak ada perkembangan berarti, kasus masih gelap,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Shaleh Al Ghifari meminta kasus Novel Baswedan tak dikaitkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) atau menggunakannya sebagai alat kampanye. Di 700 hari penyerangan terhadap penyidik KPK itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi kembali menuntut tiga hal.
Pertama, Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen. TGPF bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kedua, lanjut Shaleh, pihaknya mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice.
“Termasuk teror-teror lainnya terhadap pegawai KPK lainnya,” tegas dia.
Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut pihak kepolisian untuk menghormati pembentukan TGPF independen.”Kami menuntut kepolisian menghormati pembentukan TPGF, serta bersedia bekerja sama secara penuh melakukan pengungkapan kasus,” ucapnya.
Sekadar informasi, pada 11 April 2017 penyidik KPK, Novel Baswedan disiram menggunakan air keras oleh dua orang yang tak dikenal saat hendak salat subuh di masjid dekat rumahnya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari kejadian nahas itu mengakibatkan mata kiri Novel terluka cukup parah. 700 hari sudah dilalui Novel, tanpa kejelasan dan titik terang atas siapa pelaku atau dalang dibalik penyerangan tersebut.