Kasus Tabungan Macet, Dinas Pendidikan Sumedang Panggil Kepala SDN 2 Darmaraja dan PGRI

oleh
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menyampaikan telah memanggil kepala sekolah SDN 2 Darmaraja beserta jajaran PGRI juga pengawas sekolah untuk mengetahui informasi sedetail mungkin terkait dengan kasus tabungan macet.

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah melakukan pendalaman terkait dengan persoalan tersebut. Diharapkan persoalan ini dapat segera diselesaikan sehingga yang menabung di SD tersebut uangnya dapat dikembalikan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan saat ditemui Radar Sumedang di ruang kerjanya, Rabu (20/12).

Adapun kata Eka, ada sebuah langkah preventif kedepannya supaya persoalan serupa tidak terjadi di sekolah lainnya, khususnya di internal SDN 2 Darmaraja.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan agar teknis tabungan siswa dapat bekerjasama dengan pihak perbankan.

Hal ini pun kata Eka sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 tentang simpanan pelajar. Yang mana langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar simpanan siswa tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Simpanan siswa harus disimpan di lembaga yang berkompeten yaitu dengan perbankan. Kami juga sudah melakukan rapat terkait dengan strategi terkait langkah apa yang cocok terkait dengan simpanan pelajar sehingga ketika simpanan pelajar ini dikerjasamakan dengan perbankan, persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu yang terlibat termasuk Kepala Sekolah.

“Saya pastikan bahwa kepala sekolah yang saat ini menjabat dipastikan tidak terlibat sehingga dalam hal ini kami berkomunikasi dengan kepala sekolah yang saat itu menjabat. Karena disitulah akar masalahnya,” ungkap Eka.

“Pada waktu itu juga dihadirkan para mantan kepala sekolah sebelumnya sehingga kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang saat itu terlibat untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Dengan demikian Dinas Pendidikan sambung Eka menghimbau kepada satuan pendidikan terutama jenjang SD supaya segera bekerjasama dengan perbankan. Terlebih hanya itulah satu-satunya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa seperti di SDN 2 Darmaraja bisa diminimalisir bahkan bisa dihilangkan.

“Sebetulnya sebagian sekolah sudah mengimplementasikan simpanan pelajar artinya siswa menabung ke perbankan. Akan tetapi yang paling penting saat ini adalah pemetaan mengenai sekolah mana saja yang sudah melakukan kerjasama dengan perbankan untuk menabung, dan mana yang belum. Meskipun hal ini dikembalikan lagi ke sekolah apakah mau atau tidak, dan sekolah dikembalikan lagi ke orang tua masing-masing,” jelas Eka. (jim)