RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama Ramadhan telah disepakati secara lintas kementerian. Saat ini, keputusan tersebut tengah diformulasikan dalam bentuk Surat Edaran (SE) bersama.
“Pembahasan sudah dilakukan tadi malam bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, pengumuman resminya menunggu penerbitan SE yang akan segera dirilis dalam waktu dekat,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa terdapat berbagai usulan dari masyarakat terkait mekanisme libur selama Ramadhan. Beberapa di antaranya adalah libur penuh, libur sebagian dengan jeda tertentu, atau tetap bersekolah seperti biasa. Semua usulan tersebut telah dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Selain itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya pemanfaatan libur Ramadhan untuk pembinaan budi pekerti masyarakat. “Gunakan waktu libur, jika ada, untuk menanamkan nilai-nilai agama dan budi pekerti di tengah generasi muda yang kini hidup di era digital,” ujarnya.
Pandangan lain datang dari Prof. Tuti Budirahayu, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga. Ia menilai libur panjang selama Ramadhan dapat mengganggu pencapaian target akademik, sehingga diperlukan solusi seperti penambahan jam belajar sebelum atau sesudah libur, atau pengalihan tugas ke bentuk penugasan fleksibel.
“Pembelajaran daring selama Covid-19 dapat menjadi acuan. Model pembelajaran jarak jauh yang ringan namun tetap efektif bisa diterapkan selama Ramadhan, sehingga tidak mengganggu ibadah siswa,” kata Prof. Tuti.
Meski demikian, ia juga menyoroti manfaat kebijakan libur Ramadhan, seperti penguatan karakter dan spiritual siswa, serta mempererat hubungan keluarga. “Anak-anak bisa lebih fokus beribadah dan membangun kedekatan dengan orang tua di rumah,” tambahnya.
Keputusan final mengenai libur Ramadhan ini diharapkan segera diumumkan melalui SE resmi, memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait, termasuk sekolah berbasis non-agama yang mungkin memiliki jadwal berbeda.(net)