“Masyarakat tidak boleh membuang sampah ke saluran karena bisa menyumbat aliran air. Masyarakat juga tak boleh membangun bangunan di atas saluran air, karena nanti akan menyulitkan pengecekan dan pemeliharaannya,” tandasnya. (jim)
Bupati Turun Langsung Awasi Pengerukan Gorong-Gorong di Dekat Dinas Pertanian
