Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Terkendala Anggaran

oleh
Pedagang sayuran mengeluhkan sepinya pengunjung

KOTA–Pemerintah Kabupaten Sumedang, kembali menunda rencana revitalisasi pasar tradisional Parakanmuncang yang terletak di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.

Kepala Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang, Dadang Sukma, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kucuran anggaran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Terlebih pihaknya telah mengajukan pada Kemendag, agar pembangunan pasar tersebut bisa dilakukan pada tahun 2019 ini.

“Sebetulnya rencana revitalisasi pasar Parakanmuncang sejatinya akan dilaksanakan pada tahun 2018 lalu. Bahkan untuk anggaran revitalisasi dari Kemendag sudah ada sebesar 6 Miliar. Hanya saja waktu itu terkendala anggaran pendamping dari APBD Sumedang,” tutur Dadang kepada Radar Sumedang belum lama ini.

Dikatakanya, alokasi dana sebesar Rp 6 miliar, khusus diperuntukkan bagi pembangunannya saja. Sehingga  menurutnya, jika anggaran sebesar itu dipaksakan, beberapa fasilitas lainnya tidak akan bisa tercapai, termasuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan biaya relokasi.

Kendati demikian, pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, agar pada tahun ini bisa menganggarkan untuk biaya pendamping revitalisasi Pasar Parakanmuncang. Karena besar harapan bagi Dinas Perdagangan, tahun ini bisa dilakukan revitalisasi.

“Saya berharap Pak Bupati bisa mengalokasikan anggaran pendamping revitalisasi pasar. Karena di sisi lain pihaknya sudah mengajukan permohonan pencarian anggaran revitalisasi pasar Parakanmuncang ke Kemendag RI,” ucapnya.

Dadang menambahkan, sejumlah perusahaan telah bersedia untuk memberikan lahannya untuk menunjang proses relokasi bagi warga Pasar Parakanmuncang

“Kalau sarana penunjang lainnya, seperti tempat relokasi memang sudah ada. Sekarang tinggal menunggu keseriusan pemerintah daerah untuk merevitalisasi dan juga menunggu anggaran revitalisasi dari Kemendag RI dikucurkan kembali,” tandasnya. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.