RADARSUMEDANG.ID – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir membuat kebijakan baru yang amat sangat tega berkaitan dengan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, terutama di wilayah-wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasalnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang telah mengisyaratkan adanya patroli kewilayahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Sekarang kami terus melakukan upaya-upaya untuk mengatasi dan mengendalikan Covid-19 dengan melakukan patroli kewilayahan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memastikan Prokes dilaksanakan oleh masyarakat,” tegasnya saat memimpin Rapat Evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 PPKM di Gedung Negara, Kamis (25/2) petang.
Adapun selain, patroli kewilayahan, penegakan hukum melalui operasi yustisi. Peningkatan kesadaran masyarakat juga akan terus dilakukan, khususnya di daerah yang berada di Zona Merah dengan maksud agar masyarakat lebih sadar dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.
–
“Desa atau RW yang berada di Zona Merah akan kami berlakukan pembatasan masuk lingkungan sampai Jam 8 malam. Tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang. Tempat umum dan tempat ibadah akan ditutup sementara, kemudian juga isolasi mandiri terpusat akan diawasi secara ketat,” katanya. (jim)