SUMEDANG – Kementerian Agama Kabupaten Sumedang meminta calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini bersabar dan ikhlas.
Sebelumnya Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020, melalui Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020, tentang pembatalan pemberangkatan haji.
“Keputusan pembatalan pemberangkatan haji ini keputusan yang tepat, kami harap calon jemaah bersabar dan ikhlas,” kata Kasie Haji dan Umroh Kementerian Agama Sumedang, Azis Kawakibi, Rabu (3/6/2020).
Pembatalan ini, kata Azis, demi keselamatan umat, agar tidak terpapar Covid-19.
“Namanya ibadah haji itu banyak orang berkumpul, bahkan sampai jutaan, tidak bisa dibendung dan berdesakan. Sehingga rentan penularan Covid-19,” ujarnya.
Menyikapi pembatalan tersebut, Kemenag Sumedang mengadakan pertemuan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang ada di Sumedang. Pertemuan ini diadakan agar KBIHU bisa menyampaikan pembatalan keberangkatan kepada para calon haji dengan benar.
“Nanti pihak KBIH yang akan menjelaskan kepada CJH (calon jemaah haji) mereka masing-masing, terkait pembatalan keberangkatan ini,” tuturnya.
Lebih jauh Azis menuturkan, jumlah calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini ada 860 orang.
“Mereka berasal dari KBIH An-Nur 151 orang, Asy Syifa Wal Mahmuudiyah 174, Bina Insan 196, Intania 74, Multazam 188, jemaah Persis 44, dan 2 orang dari penambahan kuota,” tutupnya. (gun)